Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Prn 1.Masdiwu
2.Yola
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Prn
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Masdiwu
2Yola
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yamg telah dilangsungkan secara agama HINDU di Balai Adat Muangka Tanggal 07 Januari 2023 berdasarkan Surat Nikah Nomor 450/10/SP/KTT/2023;
  3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tanggal 07 Januari 2023 berdasarkan Surat Nikah Nomor 450/10/SP/KTT/2023; tersebut;
  4. Memerintahkan kepada para pemhon untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan sipil Kebupaten Balangan untuk mencatat akta perkawinan para pemohon tersebut ke dalam register yang telah tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak