Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2023/PN Prn 1.Mas Ulim
2.Nikmah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2023/PN Prn
Tanggal Surat Kamis, 07 Des. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Mas Ulim
2Nikmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Memberi izin untuk memperbaiki tanggal lahir Anak dalam kutipan Akta Kelahirannya nomor : 11730 / DISPEN- PSLB / 2010, yang semula tanggal lahir 01 Juli 2007 menjadi 01 Desember 2008.
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kabupaten Balangan supaya segera setelah penetapan salinan penetapan diperlihatkan, untuk membetulkan/memperbaiki akta kelahiran nomor 11730 / DISPEN- PSLB / 2010 tanggal 19 Maret 2010 tersebut serta didaftarkan dan mencetak ulang Kutipan Akta Kelahiran baru sesuai dengan perbaikan tanggal lahir Anak yang sudah ditetapkan.
  4. Membebankan ongkos perkara kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak