- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa di Desa Pematang RT.003 Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan pada tanggal 10 Juli 2002 telah meninggal dunia seorang Ayah Pemohon bernama Sabriansyah bin H.Kurnia karena sakit dan dikebumikan di Kuburan Keluarga didepan rumah;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Balangan di Balangan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Sabriansyah bin H.Kurnia tersebut;
4. Membebankan biaya perkara Permohonan kepada Pemohon.
|