Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Prn 1.Akhmad Sanusi
2.Norjannah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Prn
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Akhmad Sanusi
2Norjannah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon MUHAMMAD AMIN BADALI yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6311-LU-12032019-0001 tanggal 14 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan diganti menjadi MUHAMMAD RHIDANI.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan segera setelah Salinan Penetapan/Keputusan Pengadilan Negeri Kabupaten Balangan diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama anak para pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran baru beserta dokumen Kependudukan Lainnya sesuai dengan perubahan nama anak para pemohon.
  4. Segala biaya permohonan ini dibebankan kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak