Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Prn Ramli Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Prn
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ramli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Tanggal,Bulan dan Tahun Lahir pada kutipan Akta Kelahiran nomor 6311/LT-28052024/0022 tanggal 10 Juni 1963 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang semula tertulis 10 Juni 1963 menjadi 07 Oktober 1953.
  2. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki Tanggal,Bulan dan Tahun Lahir Pemohon yang sudah di tetapkan.
  3. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak