Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2025/PN Prn LISA MARLINASARI MIJOHORNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2025/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1LISA MARLINASARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ELI DURGAWATIE, S.H.LISA MARLINASARI
Tergugat
NoNama
1MIJOHORNI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.000.000,00
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernama ANDI ANANDA EHIPASSIKO Nomor Induk Kependudukan 6311022603140001 lahir di Hulu Sungai Tengah Taggal 6 Maret 2014 sebagaimana Kutipan Akta Lahir Nomor : 6311-LT-12112014-0007 Tanggal 12 November 2014 tetap berada dalam pemeliharaan Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah anak sampai berusia 21 Tahun;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya nafkah anak tersebut setiap bulan sebesar Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah) melalui rekening yang ditunjuk yaitu rekening tabungan pada Bank BRI Unit Halong dengan Nomor Rekening 4474-01-008460-50-8 atas nama ANDI ANANDA EHIPASSIKO;
  5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDER

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak