Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Prn Maymunah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Prn
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Maymunah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulka permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 6311-LT-05032015-0005 tanggal 12 Maret 2015di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaetn Balangan yang semula tertulis Maymunah menjadi Rahmiyati.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salianan penetapan ini ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki Nama yang sudah di teteapkan.
  4. Membeankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak