Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2025/PN Prn Zulkifli Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2025/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Zulkifli
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin untuk memperbaiki nama orang tua dalam kutipan Akta Kelahiran nomor : 3944/TB-PSLB/2008, yang bernama ASID  dan  JAMAIAH menjadi ASIT dan JUMA’IYAH
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan supaya segera setelah salinan penetapan diperlihatkan, untuk membetulkan /memperbaiki akta kelahiran nomor : 3944/TB-PSLB/2008 tanggal 25 Agustus 2020 tersebut serta didaftarkan dan mencetak ulang kutipan akta kelahiran baru sesuai dengan perbaikan nama orang tua pemohon yang sudah ditetapkan.
  4. Membebankan ongkos perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak