Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2023/PN Prn I Wayan Putra Sudana SAHLIANOR Bin ABDUL MANAP. Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 21/Pid.C/2023/PN Prn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/10/IV/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I Wayan Putra Sudana
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAHLIANOR Bin ABDUL MANAP. Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian perkara Tindak Pidana Ringan perkara Perkara Tindak Pidana dilarang mendistribusikan minuman beralkohol tanpa rekomendasi Gubernur melanggar Pasal 15 Ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 07 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang terjadi pada hari Senin Tanggal 03 April 2023 Sekira jam 16.30 Wita.Dilaporkan  pada hari Senin Tanggal 03 April 2023, sekira Jam 19.30 Wita .-------------------------

Uraian singkat perkara yang terjadi   : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

----- Pada hari Senin Tanggal 03 April 2023 Sekira jam 16.30 Wita telah tertangkap tangan tersangka an. SAHLIANOR Bin ABDUL MANAP(Alm) Di Desa Lampihong Kanan Rt.04 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan di sebuah rumah milik Tersangka oleh Anggota Sat Samapta Polres Balangan sehubungan dengan giat Patroli dan telah diamankan Saudara SAHLIANOR Bin ABDUL MANAP(Alm) menjual Minuman Keras Beralkohol dan barang bukti terdiri dari: 7(tujuh) Botol Jenis Anggur Merah Mcdonald, kemudian Barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Balangan guna Penyidikan lebih lanjut.-----

Melanggar Pasal          :  Pasal 15 Ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 07 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.---------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya