Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2023/PN Prn 1.Safriansyah
2.Herliani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2023/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 24 Okt. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Safriansyah
2Herliani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon MUHAMMAD RIDUAN ALHABSI yang tercatat dalam kutipan akta kelahiran Nomor 6311-LT-25072018-0012 tanggal 31 juli 2018 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan diganti menjadi MUHAMMAD RIDUAN.
  3. Memberitahukan kepada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan segera setelah salinan penetapan/keputusan Pengadilan Negeri Paringin diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama anak para pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran baru beserta dokumen Kependudukan lainnya sesuai dengan perubahan nama anak para pemohon.
  4. Segala biaya permohonan ini dibebankan kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak