Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Prn Muzalifah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muzalifah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi izin untuk membetulkan nama orang tua Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon yang bernama MUZALIFAH sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 2445/T/2008  tanggal 13 Mei 2008 yang semula tertulis  SULAH, seharusnya SYAKARANI.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan agar segera setelah penetapan diperlihatkan untuk membetulkan / memperbaiki Akte Kelahiran Pemohon yang bernama MUZALIFAH sesuai dengan Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 2445/T/2008 tanggal 13 Mei 2008 tersebut serta didaftarkan dan mencetak ulang Kutipan Akte Kelahiran baru sesuai dengan perubahan nama orang tua Pemohon diatas yang ditetapkan.
  4. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak