Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Prn Rahmah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rahmah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan  pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 6638/IST-PSLB/2007 Tanggal 18 Juli 2007 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang semula tertulis SITI MERAH menjadi SUMIRAH.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki nama Pemohon yang sudah ditetapkan.
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak