Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
35/Pid.C/2023/PN Prn RAHMADI, S.Sos SUJAE BIN SAIMEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 35/Pid.C/2023/PN Prn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan 331.1/023/Satpol PP-BLG/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RAHMADI, S.Sos
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUJAE BIN SAIMEN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Perkara Pidana Tanggal : 17 Oktober 2019, di Pasar Batu Mandi Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.

Dilaporkan Tanggal  :  17 Oktober 2023

Uraian singkat perkara pidana yang terjadi  :  bahwa tersangka SUJAE selaku orang yang terjaring ktp di Pasar Batu Mandi Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, pada saat operasi pekat tertangkap tangan oleh anggota satpol pp Kab. Balangan  tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Melanggar :   Pasal 65 Ayat (3a) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.                                                                               

 

Pihak Dipublikasikan Ya