Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Prn Supri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Prn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Supri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5549/ IST-PSLB/2008 Tanggal 22 Desember 2008 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang semula tertulis nama Ayah ISLAN menjadi BAHTIAR.
  3. Memerintahkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon yang sudah ditetapkan.
  4. Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak