Kejadian Perkara Pidana Tanggal : 17 Oktober 2019, di Pasar Batu Mandi Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dilaporkan Tanggal : 17 Oktober 2023
Uraian singkat perkara pidana yang terjadi : bahwa tersangka SUBAIDI selaku orang yang terjaring ktp di Pasar Batu Mandi Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan, pada saat operasi pekat tertangkap tangan oleh anggota satpol pp Kab. Balangan tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melanggar : Pasal 65 Ayat (3a) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. |