Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Prn 1.Ahmad Junaidi
2.Jahriah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ahmad Junaidi
2Jahriah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon.
  2. Memberi izin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak pertama para Pemohon SADINA yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6311-0751-0921-0002 tanggal 11 September 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan menjadi MADINA.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan segera setelah Salinan penetapan/Keputusan Pengadilan Negeri ini diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama anak para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Baru beserta Dokumen Kependudukan lainnya sesuai dengan nama baru anak para Pemohon.
  4. Segala biaya perkara permohonan ini dibebankan kepada para Pemohon. Atau apabila bependapat lain, para Pemohon mohon penetapan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak