Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Prn PURWANTO HAMDANAH Binti JOHANSYAH. Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Prn
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/02/IX/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PURWANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HAMDANAH Binti JOHANSYAH. Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kejadian Tindak Pidana Ringan  di larang mendistribusikan minuman beralkohol tanpa rekomendasi Gubernur melanggar Pasal 15 Ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 07 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, Sekira jam 16.30 Wita.Dilaporkan  pada hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024, sekira Jam 21.16 Wita .--------------------------------------------------------

Uraian singkat perkara yang terjadi   : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

----- Pada hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2024 Sekira jam 16.30 Wita Polsek Batumandi Bersama Anggota Satuan Pamong Praja Kab.Balangan Melaksanakan Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan) yang di laksanakan di wilkum Polsek Batumandi dengan sasaran di warung-warung kemudian sampai di toko/warung sdri.HAMDANAH Binti JOHANSYAH (Alm) di temukan minuman beralkohol merk Tjap Gajah dengan kandungan alkohol 95 % sebanyak 2 (dua) botol dan 2 (dua) botol berkandungan 75 % yang di simpan di dalam palstik di dalam tokonya,kemudian Barang bukti dan tersangka diamankan di Polres Balangan guna Penyidikan lebih lanjut.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

Melanggar Pasal          :  Pasal 15 Ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 07 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.---------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya