Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Prn 1.Udis
2.Ramina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Prn
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Udis
2Ramina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang telah dilangsungkan secara agama Buddha di Desa Mauya  Tanggal 16 Agustus 2009 berdasarkan Surat Nikah Nomor 032/III/PC-MAB/BLG/2009;
  3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tanggal 16 Agustus 2009 berdasarkan Surat Nikah Nomor 032/III/PC-MAB/BLG/2009 tersebut;
  4. Memerintahkan kepada para pemhon untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan sipil Kebupaten Balangan untuk mencatat akta perkawinan para pemohon tersebut ke dalam register yang telah tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak