Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2023/PN Prn Nuzullia Hasvitasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2023/PN Prn
Tanggal Surat Rabu, 20 Sep. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Nuzullia Hasvitasari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak ke 1 pemohon AHMAD LUTHFI HAIKAL yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor : 6311-LU-06012021-0004 pada tanggal 6 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan menjadi MUHAMMAD RAFII.
  3. Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan segera setelah salinan penetapan/ keputusan Pengadilan Negeri Paringin diperlihatkan kepadanya untuk mengganti nama anak pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran baru beserta dokumen kependudukan lainnya sesuai dengan perubahan nama anak para pemohon.
  4. Segala biaya permohonan ini dibebankan kepada anak pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak