Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2025/PN Prn 1.Kuderiansyah
2.Noorpiah
2.Mardiana Dahlan, A. Ma,
3.Nova Puterina
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2025/PN Prn
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Kuderiansyah
2Noorpiah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Junaidi, SHKuderiansyah
2Akhmad Junaidi, SHNoorpiah
Tergugat
NoNama
1Mardiana Dahlan, A. Ma,
2Nova Puterina
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 335.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan menurut huku;

3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;

4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar sejumlah Rp 135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada Para Penggugat;

5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Immateril yang diderita oleh Para Penggugat sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

6. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk mematuhi isi putusan ini;

7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak